Jumat, 20 Maret 2015

HAKIKAT PERNIKAHAN


Dari Hamba Allah

     Ada banyak alasan manusia yang membuat dasar dari hakikat pernikahan, hakikat yang seperti apakah yang paling membahagiakan? Cuba kita lihat dan yang manakah pilihan kita?

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana SEX, maka pasangan akan rajin bertengkar jika servis di bilik tidur tidak memuaskan.

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana HARTA, maka pasangan bakal bercerai jika menjadi bangkrupt.

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana BEAUTY / BODY, pasangan bakal lari jika rambut beruban dan muka keripot atau badan jadi gendut.

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana ANAK, maka pasangan akan cari alasan untuk pergi jika buah hati (anak) tidak hadir.

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana KEPERIBADIAN, pasangan akan lari jika orang berubah tingkah lakunya

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana CINTA, hati manusia itu tidak tetap dan mudah terpikat pada hal-hal yang lebih baik, lagi pula manusia yang dicintai pasti MATI / PERGI.

- Jika hakikat pernikahan adalah kerana IBADAH kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH itu KEKAL dan MAHA PEMBERI HIDUP kepada makhlukNyaA. Dan ALLAH mencintai hambaNYA melebihi seorang ibu mencintai bayinya. Maka tidak ada alasan apapun di dunia yang dapat meretakkan rumahtangga kecuali jika pasangan menderhakai ALLAH.


Pandangan Islam Tentang Pernikahan

      Islam menata hidup pernikahan dgn.sempurna, krn melalui pernikahan manusia dpt.saling mengisi, menjalin hubungan kekeluargaan, dan meneruskan keturunan.Dalam islam, pernikahan merupakan suatu akad (perjanjian) yg. diberkahi antara seorg.lelaki dan seorg.wanita, yg. dgnnya dihalalkan bg.keduanya perkara2 yg. sebelumnya dilarang. Pernikahan merupakan penenang jiwa, sekaligus sbg.perantaraan agar suami isteri dpr.mencurahkan kasih sayang, mewujudkan kerukunan, saling tolong-menolong, saling mengingatkan dan menasihati, serta bertoleransi. Yang sedemikian itu agar keduanya dpt.menciptakan suasana yg.membahagiakan dan mewujudkan keluarga yg. sakinah dan penuh rahmah. 
Pernikahan merupakan hubungan jiwa dengan jiwa yang sangat erat, yang diikatkan oleh ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan didalam rumahtangga yang penuh keharmonian dan kasih sayang yang tulus serta kelembutan. Perkara ini dilukiskan Al-Quran dalam Surah Ar-Ruum Ayat 21 yang ertinya;

     " Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kekuasaannya dan rahmatNya, bahawa Dia menciptakan untuk kamu ( wahai kaum lelaki ), isteri-isteri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya dan dijadikanNya di antara kamu ( suami isteri ) perasaan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya yang demikian itu mengandungi keterangan-keterangan ( yang menimbulkan kesedaran ) bagi orang-orang yang berfikir. "

      Kehidupan dalam rumahtangga Nabi merupakan realisasi pengarahan rabbani baik sebelum atau sesudah beliau menyandang risalah kerasulan. Untuk mengetahui dan betapa harmoninya kehidupan perkahwinan yang telah ditempuh Rasulullah dengan landasan ajaran Ilahi itu, cubalah telusuri dan bandingkan kembali bagaimana kehidupan perkahwinan dimasa sebelum Islam
datang dengan kehidupan perkahwinan setelah Islam datang, maka kita akan dapati kehidupan perkahwinan mana yang paling indah dan yang sahaja.

Dari Abdullah bin 'Amr r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sampaikanlah PesanKu Biarpun Satu Ayat..."

      Islam merupakan risalah terakhir dari langit ke bumi. Islamlah yang telah membawa dunia menuju revolusi besar dalam berbagai aspek kehidupan. Diantara revolusi terbesarnya adalah tentang adanya peraturan-peraturan dalam hubungan antara manusia dengan manusia melalui sebuah hubungan pernikahan. Peraturan-peraturan ini dikumpulkan sedemikian rupa sehingga orang yang patuh pada peraturan yang dibuat itu akan bertemu suatu kebahagiaan dan kedamaian.

      Islam menata hidup pernikahan dengan sempurna, kerana melalui pernikahan, manusia dapat saling mengisi, menjalin hubungan kekeluargaan, dan meneruskan keturunan. Dalam Islam pernikahan merupakan suatu aqad (perjanjian ) yang diberkahi antara seorang lelaki dan seorang wanita, yang dengannya dihalalkan bagi keduanya perkara-perkara yang sebelumnya dilarang. Pernikahan merupakan penenang jiwa, penenteram hati, sekaligus sebagai perantaraan agar suami isteri dapat mencurahkan kasih sayang, mewujudkan kerukunan, saling tolong menolong, saling mengingatkan dan menasihati, serta bertoleransi. Yang sedemikian itu dimaksudkan agar keduanya dapat menciptakan suasana yang membahagiakan dan mewujudkan keluarga yang sakinah dan penuh rahmah.

      Pernikahan merupakan hubungan jiwa dengan jiwa yang sangat erat, yang diikatkan oleh Allah antara dua jiwa itu agar keduanya mendapatkan ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan didalam rumahtangga yang penuh keharmonian dan kasih sayang yang tulus serta kelembutan. Perkara ini dilukiskan Al-Quran dalam Surah Ar-Ruum Ayat 21 yang ertinya; " Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kekuasaannya dan rahmatNya, bahawa Dia menciptakan untuk kamu ( wahai kaum lelaki ), isteri-isteri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya dan dijadikanNya di antara kamu ( suami isteri ) perasaan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya yang demikian itu mengandungi keterangan-keterangan ( yang menimbulkan kesedaran ) bagi orang-orang yang berfikir. "

     Demikian itulah hubungan rabbani yang sangat erat dan kuat yang diikatkan oleh Allah antara dua jiwa manusia muslim, sehingga mereka bertemu dalam nuansa keislaman, saling memberi perhatian, saling tolong menolong, dan saling nasihat-menasihati. 

     Kehidupan dalam rumahtangga Nabi merupakan realisasi pengarahan rabbani baik sebelum atau sesudah beliau menyandang risalah kerasulan. Untuk mengetahui dan betapa harmoninya kehidupan perkahwinan yang telah ditempuh Rasulullah dengan landasan ajaran Ilahi itu, cubalah telusuri dan bandingkan kembali bagaimana kehidupan perkahwinan dimasa sebelum Islam datang dengan kehidupan perkahwinan setelah Islam datang, maka kita akan dapati kehidupan perkahwinan mana yang paling indah dan yang sahaja.

Pilihlah Pendamping Hidupmu Maka Jodohmu Akan Mengikuti

      " Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kekuasaanNya dan kebijaksanaanNya ialah kejadian langit dan bumi dan perbezaan bahasa kamu dan warna kulit kamu. Sesungguhnya yang demikian itu mengandungi keterangan-keterangan bagi orang-orang yang berpengetahuan. "
Q.S Ar-Ruum : 22

       " Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa dan bersuku puak, supaya kamu berkenal-kenalan ( dan beramah mesra antara satu dengan yang lain ). Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang yang lebih takwanya di antara kamu, ( bukan yang lebih keturunan atau bangsanya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mendalam PengetahuanNya ( akan keadaan dan amalan kamu ). "
Q.S Al-Hujuraat : 13

       Allah tidak membatasi pergaulan lelaki dan wanita sepanjang mengikuti syariah islam. Perlu dicermati pergaulan ini jauh dari makna berpacaran yang membiarkan lelaki dan wanita bebas bergaul dan melanggar batas-batas Islam seperti saling memandang, menyentuh, berdua-duaan tanpa mahram, membuka aurat, melihat perkara-perkara yang diharamkan dan perkara-perkara lain yang mendekatkan diri kepada perbuatan yang diharamkan Islam. Pergaulan yang dimaksudkan itu lebih cenderung kepada saling mengenal karakter dan sifat dari kedua belah pihak tanpa melanggar syariah islam. 

       Putera-puteri islam, hendaklah memperhatikan pilihannya, ingatlah bahawa Allah memilihkan jalan yang terbaik menuju keredhaannya. Jika kita menginginkan jodoh yang baik, maka mulailah dari diri sendiri untuk menjadi baik. Jika kita ingin mendapatkan pasangan yang baik, maka carilah di tempat-tempat yang baik pula.

      Syarat utama untuk menggapai kemanfaatan sebuah rumahtangga tidak lain adalah ilmu. Dengan ilmu, manusia mendapatkan petunjuk untuk berbuat dan mencapai apa yang dicita-citakan. Dengan ilmu pula, manusia dapat membezakan perkara yang baik dengan perkara yang buruk, sehingga akhirnya ia dapat menentukan pilihan bagi diri mahupun orang lain. Orang yang mengahwini wanita kerana 4 perkara :

a. Hartanya
b. Keturunannya
c. Kecantikannya
d. Agamanya.

" Oleh kerana itu carilah wanita yang mempunyai agama ( kerana kalau tidak ) binasalah dua tanganmu. " HR Bukhari dan Muslim

       Hadith ini tidak hanya merujuk kepada pihak lelaki, tetapi juga untuk wanita yang memilih calon suami. Kerana Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam tidak merumuskan bentuk tertentu dari kata binasa, maka berkemungkinan besar yang dimaksud adalah penderitaan batin kerana situasi ketegangan yang terjadi akibat salah memilih pendamping.

       Diriwayatkan Umar Bin Khattab, Rasulullah SAW bersabda; " Pahala perbuatan itu tergantung niatnya, setiap orang akan mendapat pahala sesuai dengan niatnya. Sehingga, sesiapa sahaja yang berhijrah kerana Allah dan RasulNya, maka hijrahnya bernilai disisi Allah dan RasulNya, dan sesiapa sahaja berhijrah dikeranakan keuntungan dunia atau kerana untuk menikahi wanita, maka yang diperolehinya hanya terbatas apa yang diniatkannya. " HR Bukhari

      Hadith ini mengingatkan kepada manusia, bahawa pernikahan itu bukan semata-mata untuk memenuhi keperluan biologi, tetapi merupakan tanggungjawab individu kepada Tuhannya. Alasan seseorang untuk menikah hanya yang bersangkutan dan Allah yang tahu, kerana itu pertimbangkanlah masak-masak apakah tujuan pernikahan dan siapa yang akan dinikahi itu.

      Ada seorang saudara muslim berkongsi pengalamannya, bahawa dia menikahi mantan isterinya kerana dia melihat dari sisi agama, si wanita sangat ideal sebagai seorang wanita muslimah ketika mereka berta'aruf. Namun seiring dengan perjalanan waktu, pernikahan mereka terkandas kerana banyak permasalahan yang tidak dapat mereka atasi lagi bersama dan jika diteruskan maka akan membawa kemudharatan dan keluar landasan dari keredhaan Allah, maka jalan terakhir pun akhirnya ditempuh, mereka bercerai.

      Pelajaran yang dapat kita ambil adalah, pentingnya untuk meminta petunjuk dari Allah siapa yang terbaik yang akan kita nikahi, kerana hanya Allah yang mengenal baik ciptaannya dibanding penilaian manusia yang penuh kekhilafan.

     Tidak hanya petunjuk untuk memilih yang terbaik, tetapi juga petunjuk untuk selalu diberi kesabaran menerima kelebihan dan kekurangan pasangan masing-masing, kerana setiap pilihan selalu memiliki konsekuensi.

     Pernikahan yang ideal tidak hanya dinilai dari kebahagiaan yang diberikan pasangan, tetapi juga bagaimana cara peribadi masing-masing memberikan yang terbaik untuk pasangannya

     Janganlah terpedaya dengan keindahan fisikal dan duniawi semata-mata, dan mengaburkan tujuan perkahwinan yang sebenarnya, iaitu penyempurnaan ketakwaan kepada Allah SWT.

     Jodoh memang sudah ditetapkan Allah, tetapi sesuai dengan hukumNya, Allah tidak akan menjodohkan seseorang yang sholeh dengan seorang penzina. Jika ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka mulailah dengan memperbaiki diri sendiri, kerana Allah telah menetapkan takdir, bahawa;

      " Lelaki yang berzina ( lazimnya ) tidak ingin berkahwin melainkan dengan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina itu pula ( lazimnya ) tidak ingin berkahwin dengannya melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki musyrik dan perkahwinan yang demikian itu terlarang kepada orang-orang yang beriman " Q.S An-Nuur : 3

     " ( Lazimnya ) perempuan-perempuan yang jahat adalah untuk lelaki-lelaki yang jahat, dan lelaki-lelaki yang jahat untuk perempuan-perempuan yang jahat dan ( sebaliknya ) perempuan-perempuan yang baik untuk lelaki-lelaki yang baik dan lelaki-lelaki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik. Mereka ( yang baik ) itu adalah bersih dari (tuduhan buruk) yang dikatakan oleh orang-orang ( yang jahat ); mereka ( yang baik ) itu akan beroleh pengampunan ( dari Allah ) dan pengurniaan yang mulia. " Q.S An-Nuur : 26

     " Dan janganlah kamu berkahwin dengan perempuan-perempuan kafir musyrik sebelum mereka beriman ( memeluk agama Islam ) dan sesungguhnya seorang hamba perempuan yang beriman itu lebih baik daripada perempuan kafir musyrik sekalipun keadaannya menarik hati kamu. Dan janganlah kamu (kahwinkan perempuan-perempuan Islam ) dengan lelaki-lelaki kafir musyrik sebelum mereka beriman ( memeluk agama Islam ) dan sesungguhnya seorang hamba lelaki yang beriman lebih baik daripada seorang lelaki musyrik, sekalipun keadaannya menarik hati kamu. ( Yang demikian ialah kerana ) orang-orang kafir itu mengajak ke Neraka sedangkan Allah mengajak ke Syurga dan memberi keampunan dengan izinNya. Dan Allah menjelaskan ayat-ayatNya (keterangan-keterangan hukumNya ) kepada umat manusia, supaya mereka dapat mengambil pelajaran ( daripadanya ). " Q.S Al-Baqarah : 221

      " Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang lelaki yang beriman supaya mereka menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram) dan memelihara kehormatan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka; sesungguhnya Allah Amat Mendalam PengetahuanNya tentang apa yang mereka kerjakan. " Q.S An-Nuur : 30

     " Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menyekat pandangan mereka ( daripada memandang yang haram ) dan memelihara kehormatan mereka dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka atau saudara-saudara mereka atau anak bagi saudara-saudara mereka yang lelaki atau anak bagi saudara-saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam atau hamba-hamba mereka atau orang gaji dari orang-orang lelaki yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan atau kanak-kanak yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu berjaya. " Q.S An-Nuur :31

Adapun Peraturan Yang ditetapkan Untuk Menikah :

"Diharamkan atas kamu mengahwini :

01. Ibumu sendiri

02. Anak-anakmu ( kandung ) yang perempuan

03. Saudara-saudaramu ( kandung ) yang perempuan seibu / seayah

04. Saudara-saudara bapamu yang perempuan

05. Saudara-saudara ibumu yang perempuan

06. Anak perempuan saudaramu yang lelaki

07. Anak perempuan saudaramu yang perempuan

08. Ibu yang menyusuimu

09. Saudara sepersusuan

10. Mertua-mertuamu

11. Anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu (yang tinggal di rumah atau di tempat lain) sekiranya kamu belum bersetubuh ( dan sudah kamu ceraikan ) maka tidaklah berdosa kamu mengahwini anak-anaknya

12. Isteri-isteri anak kandungmu (menantu)

13 Mengahwini dua wanita bersaudara sekaligus, kecuali yang sudah terjadi di zaman jahiliyah. " Diharamkan kepada kamu berkahwin dengan (perempuan-perempuan yang berikut ): Ibu-ibu kamu dan anak-anak kamu dan saudara-saudara kamu dan saudara-saudara bapa kamu dan saudara-saudara ibu kamu dan anak-anak saudara kamu yang lelaki dan anak-anak saudara kamu yang perempuan dan ibu-ibu kamu yang telah menyusukan kamu dan saudara-saudara susuan kamu dan ibu-ibu isteri kamu dan anak-anak tiri yang dalam pemeliharaan kamu dari isteri-isteri yang kamu telah campuri; tetapi kalau kamu belum campuri mereka (isteri kamu) itu (dan kamu telahpun menceraikan mereka), maka tiadalah salah kamu (berkahwin dengannya) dan ( haram juga kamu berkahwin dengan ) bekas isteri anak-anak kamu sendiri yang berasal dari benih kamu dan diharamkan kamu menghimpunkan dua beradik sekali ( untuk menjadi isteri-isteri kamu ), kecuali yang telah berlaku pada masa yang lalu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. " Q.S An-Nisaa' : 23.

14. " Dan ( diharamkan juga kamu berkahwin dengan ) perempuan-perempuan isteri orang, kecuali hamba sahaya yang kamu miliki. ( Haramnya segala yang tersebut itu ) ialah suatu ketetapan hukum Allah ( yang diwajibkan ) atas kamu dan ( sebaliknya ) dihalalkan bagi kamu perempuan-perempuan yang lain daripada yang tersebut itu, untuk kamu mencari ( isteri ) dengan harta kamu secara bernikah, bukan secara berzina. Kemudian mana-mana perempuan yang kamu nikmati percampuran dengannya ( setelah dia menjadi isteri kamu ), maka berikanlah kepada mereka mas kahwinnya ( dengan sempurna ), sebagai suatu ketetapan ( yang diwajibkan oleh Allah ) dan tiadalah kamu berdosa mengenai sesuatu persetujuan yang telah dicapai bersama oleh kamu ( suami isteri ), sesudah ditetapkan mas kahwin itu Hakikat Pernikahan(tentang cara dan kadar pembayarannya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana."

      Hikmah dilarangnya pernikahan semahram (saudara kandung / terdekat),ditinjau dari segi genetik, akan menyebabkan kelemahan dan kerosakan pada pertumbuhan fisikal dan mental dari anak yang dilahirkan, bahkan padabeberapa fakta menyatakan ianya menyebabkan kecacatan. Perkara ini tentu akan kelihatan tidak baik untuk kesinambungan generasi yang akan datang.

      Islam juga menetapkan perkahwinan harus dilakukan oleh wanita dan lelaki, tidak diperbolehkan menikah sesama jenis.

     " Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuaskan nafsu syahwat kamu dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampauibatas. " Q.S Al-A'raaf : 81

Hikmah Tidak Membolehkan Pernikahan Sesama Jenis Adalah :

1. Mencegah manusia berbuat zalim terhadap diri sendiri dan ciptaan Allah. Allah telah menciptakan wanita untuk berpasangan dengan lelaki, dimana perkara ini juga dimaksudkan untuk memperolehi keturunan. Jika pernikahan dilakukan dengan sesama jenis, maka kudrat Allah untuk mengembang biakkan manusia dilanggar oleh manusia itu sendiri. Perkara ini tentunya akan mengakibatkan manusia tidak dapat menciptakan generasi berikutnya.

2. Mencegah gangguan jiwa. Kecenderungan terhadap sesama jenis merupakan kelainan jiwa yang membuat manusia tergelincir dari kudrat yang telah digariskan Allah.

Sunnah Berpoligami

      " Dan jika kamu takut tidak berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim ( apabila kamu berkahwin dengan mereka ), maka berkahwinlah dengan sesiapa yang kamu berkenan dari perempuan-perempuan (lain): Dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu bimbang tidak akan berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu ) maka (berkahwinlah dengan) seorang sahaja atau (pakailah ) hamba-hamba perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman. " Q.S An-Nisaa' : 3

       Poligami adalah menikah dengan lebih dari satu isteri. Poligami merupakan salah satu pintu ibadah menuju keredhaan Allah.

       Hukum nikah poligami adalah sunnah bagi yang mampu, mengingat manfaat didalamnya, mithalnya pada zaman Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam, poligami dimaksudkan untuk memberi nafkah secara lahir dan batin kepada janda-janda dan anak-anak yang ditingal suami akibat peperangan.

     Jika masing-masing pihak wanita dan lelaki mampu dan berkenan / redha melaksanakan poligami, maka Islam memberikan jalan dan peraturan untuk membina rumahtangga yang sedemikian. Namun jika salah satu pihak merasa dirugikan, atau merasa tidak mampu melaksanakannya, maka sebaiknya ditinggalkan.

      Seperti yang sudah dikatakan, bahawa poligami adalah salah satu pintu ibadah, maka jika tidak dapat dilaksanakan, mengingat akan mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya, maka lebih baik mencari keredhaan Allah dari pintu ibadah yang lain.

      Individu yang tidak mampu menjalankan poligami secara baik, hanya akan membawa permasalahan rumahtangga yang kompleks dan mengundang kezaliman, terutama kezaliman terhadap seseorang secara sepihak. Ali Bin Abi Thalib, suami dari puteri Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam pernah menyatakan niatnya kepada Rasulullah, bahawa ia hendak beristeri lagi. Namun seperti yang diketahui sepanjang sejarah, bahawa Ali bin Abi Thalib tidak ada isteri yang lain selain Fatimah yang mendampingi beliau. Dari sebuah riwayat, Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam diceritakan menyatakan pada Ali, agar ia menunda niatnya itu.

      Ali bin Abi Thalib bertanya mengapa demikian, sedangkan dalam Al Quran sahaja diperbolehkan beristeri lebih dari satu. Rasulullah mengatakan beliau ketika itu tidak berbicara dari kacamata agama, tetapi beliau sedang berbicara sebagai ayah yang sangat, sangat, sangat menyayangi puterinya.

     Terlepas dari semua alasan dan pertentangan, jika suatu pasangan akan melakukan poligami maka perkara ini harus mempunyai komitmen yang kuat, bahawa yang mereka lakukan adalah IBADAH.

     Yang terpenting adalah menikah bagi wanita harus ada wali, dan wali adalah sangat penting dalam menikah secara agama, kerana itu wali tidak boleh sembarangan. Jika tidak maka pernikahannya tidak sah atau sama sahaja dengan berzina.

Wali prioriti pertama bagi wanita ialah :

1. Ayah pengantin wanita, kalau berhalangan, barulah
2. Datuknya (ayah kepada ayahnya) kemudian,
3. Saudara lelaki seayah dan seibu, atau seayah, kemudian
4. Anak saudara lelaki, barulah setelah itu saudara terdekat yang lain.

     Jika keempat wali itu berhalangan atas kemanfaatan syariah, maka dapat diserahkan kepada wali hakim.

     Bagi para wali, mereka tidak mempunya hak untuk melarang sesuatu pernikahan kecuali dikeranakan perkara yang melanggar syariah. Seperti diturunkan dalam ayat berikut;

      " Dan apabila kamu menceraikan isteri-isteri ( kamu ), lalu habis masa idah mereka maka janganlah kamu (wahai wali-wali nikah) menahan mereka daripada berkahwin semula dengan ( bekas ) suami mereka, apabila mereka (lelaki dan perempuan itu) bersetuju sesama sendiri dengan cara yang baik ( yang dibenarkan oleh Syarak ). Demikianlah diberi ingatan dan pengajaran dengan itu kepada sesiapa diantara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Yang demikian adalah lebih baik bagi kamu dan lebih suci dan ( ingatlah ), Allah mengetahui ( akan apa jua yang baik untuk kamu ) sedang kamu tidak mengetahuinya. " Q.S Al-Baqarah : 232

     Andaikan wanita berhak mengadakan akad nikah sendiri seperti hal nya lelaki, tentu tidak ada larangan terhadap para wali yang menghalangi keluarga mereka yang akan menikah.

Tips Bagi Yang Belum Mampu Menikah

      Tidak semua lelaki dan wanita dewasa secara lahiriah, bersedia untuk nikah. Jika seseorang itu belum mampu secara material mahupun secara psikologi untuk menuju jinjang perkahwinan, maka hendaknya ia bersabar, kerana Allah tidak memaksa seseorang untuk segera menikah apabila ia belum mampu. Kerana itu Allah memberikan jalan keluar kepadanya;

      " Dan orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan berkahwin, hendaklah mereka menjaga kehormatannya sehingga Allah memberi kekayaan kepada mereka dari limpah kurniaNya; dan hamba-hamba kamu ( lelaki dan perempuan ) yang hendak membuat surat perjanjian untuk memerdekakan dirinya ( dengan jumlah bayaran yang tertentu), hendaklah kamu melaksanakan perjanjian itu dengan mereka jika kamu mengetahui ada sifat-sifat yang baik pada diri mereka ( yang melayakkannya berbuat demikian ) dan berilah kepada mereka dari harta Allah yang telah dikurniakan kepada kamu dan janganlah kamu paksakan hamba-hamba perempuan kamu melacurkan diri manakala mereka mahu menjaga kehormatannya, kerana kamu berkehendakkan kesenangan hidup di dunia. Dan sesiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah sesudah paksaan yang dilakukan kepada mereka Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. " Q.S An-Nuur : 33

      " ( Setelah engkau mengetahui perihal Nabi Musa dan umatnya ) maka bersabarlah ( wahai Muhammad, dalam perjuangan menegakkan Islam ); sesungguhnya janji Allah ( untuk menjayakanmu ) adalah benar dan pohonlah ampun bagi salah silapmu, serta bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu pada waktu pagi dan petang. " Q.S Ghaafir : 55

     " Wahai orang-orang muda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu dalam nafkah, kahwinlah. Dan barangsiapa yang tidak mampu hendaklah berpuasa, kerana berpuasa itu perisai untuknya. " HR Bukhari dan Muslim

      Manfaatkanlah masa sebelum menikah dengan perkara-perkara yang positif dan bertujuan meningkatkan ketakwaan kepada Allah, mithalnya mengikuti kegiatan-kegiatan kerohanian, kursus, kuliah dan sebagainya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kerana mungkin, setelah menikah, tidak akan pernah ada kesempatan yang sama untuk melakukan apa yang kita kira sanggup dilakukan pada saat sebelum kita menikah.

      Nikmatilah proses ini dan manfaatkan dengan baik, kerana hidup adalah lebih dari sekadar doktrin, kewajipan atau keikhlasan ibadah kepada Allah dalam suatu fasa tertentu kehidupan semasa solo atau sudah menikah, tetapi hakikat yang terkandung dalam ketaatan beribadah adalah sejauh mana manusia mampu memanfaatkan apa yang sudah diberikan sang pencipta menjadi sesuatu yang bererti untuk dirinya, untuk orang lain dan alam yang menopang hidupnya. 

Wallahu'alam Bisshawab.

       Wujud, banyak dicari orang kerana indahnya bentuk Padahal ia tidak memiliki makna. Hati, tempat bersemayam antara kebaikan & keburukan
Zikir bisa membersihkannya dari segala keburukan & kemaksiatan Ku bersujud pada Illahi Rabbi hanya untuk mendapat Cinta & RedhaMu.




Sabtu, 07 Maret 2015

Kesadaran Kelompok, Kerja Keras, Bushido dan Senyum Jepang


Salam Budaya

           Mengenal budaya merupakan salah satu kunci penting untuk membina saling pengertian. Untuk tujuan itu, berikut ini disajikan tulisan mengenai beberapa karakter orang Jepang yang dikatakan sebagai ciri khas orang atau masyarakat Jepang, meskipun beberapa di antaranya sudah mengalami perubahan dan tidak begitu terlihat lagi dalam kehidupan modern Jepang. Tulisan ini dimuat secara bersambung, dan artikel ini merupakan seri yang pertama.

Kesadaran kelompok dan kerja keras 

         Pada umumnya orang sering menyebutkan bahwa orang Jepang suka bekerja keras, suka berkelompok, dan sebagainya. Begitu asyik dengan pekerjaannya sehingga orang Jepang suka lupa waktu. Di perusahaan-perusahaan kurang terdengar suara keberatan untuk kerja lembur. Hal tersebut didorong oleh rasa tanggung jawab dan semangat kelompok. Orang Jepang pada umumnya cenderung kuat rasa keterikatannya terhadap kelompok di mana dia berada, terutama perusahaan tempat kerjanya. Bilamana perusahaannya menghadapi masalah atau tugas yang mendesak dan harus segera dituntaskan, maka para karyawan merasa terpanggil untuk ikut memikul beban kerja bersama-sama, dengan mengesampingkan kepentingan dan kesenangan pribadinya. 

         Tentu saja ada peraturan ketenaga-kerjaan yang memberikan batasan terhadap jam kerja, lembur, dll. dan masing-masing perusahaan menentukan aturannya sendiri dalam batasan yang sudah ditetapkan itu. Dewasa ini mulai ada perubahan, bahkan timbul kesadaran, terutama di kalangan karyawan muda, untuk lebih menikmati hidup dengan lebih banyak menyisihkan waktu bagi keluarga dan rekreasi/ hiburan. 

         Kesadaran kelompok di kalangan orang Jepang konon berakar pada budaya tanam padi di sawah di masa lampau yang harus dikerjakan beramai-ramai, berdasarkan sistem kerjasama berkelompok dan kuatnya ikatan kekeluargaan. Ada keteraturan kerja dalam mengolah sawah, melakukan panen, mengatur pengairan, hingga mengatur komunitas pertanian tempat mereka bermukim. Jiwa berkelompok ini kemudian diperkokoh oleh ajaran Konfusius, yang masuk dari Cina, yang berpegang pada konsep kelompok kekeluargaan. 

        Dengan latar belakang sejarah demikian, rasa keterikatan (kelompok) karyawan terhadap perusahaan dan rekan kerja makin menjadi kuat dengan adanya apa yang dinamakan "life-time employment", yakni kebiasaan orang Jepang setia bekerja seumur hidup pada sebuah perusahaan saja. Akan tetapi, akhir-akhir ini makin banyak kaum muda yang enggan terikat pada satu perusahaan; mereka lebih senang berpindah-pindah menurut kehendak hatinya. 

             Kesetiaan kelompok tidak terbatas di perusahaan atau kantor saja. Bisa saja dalam kelompok klub olahraga, klub kesenian, kelompok ketetanggaan, kelompok kelas di sekolah, kelompok seangkatan di universitas, dll. Orang yang masuk dalam sebuah kelompok, atau memang tergabung dalam sebuah kelompok seperti kelompok ketetanggaan, merasa adalah kewajibannya untuk bertindak seirama dengan kemauan kelompok dan tidak bertindak menonjolkan diri atau lain sendiri karena hal itu akan mengundang rasa kurang senang kelompoknya. Prestasi seorang individu dalam kelompok bukan lagi prestasi pribadi yang bersangkutan tapi menjadi prestasi kelompoknya. Masyarakat Jepang kurang dapat menerima sifat individualisme, apalagi yang mencolok seperti dalam masyarakat Barat. Masyarakat Jepang selalu menjaga keharmonisan dengan kelompok, lingkungan, dan alam.

Bushido 

         Pada beberapa tahun yang lalu dan dalam bulan Januari di berbagai bioskop di Jakarta diputar film yang berjudul "The Last Samurai". Semangat bushido dan praktek seppuku adalah dua dari beberapa jiwa ke-jepangan kuno yang ditampilkan dalam film tersebut.

        Bushido adalah etika moral bagi kaum samurai. Berasal dari zaman Kamakura (1185-1333), terus berkembang mencapai zaman Edo (1603-1867), bushido menekankan kesetiaan, keadilan, rasa malu, tata-krama, kemurnian, kesederhanaan, semangat berperang, kehormatan, dll. Aspek spiritual sangat dominan dalam falsafah bushido. Meski memang menekankan "kemenangan terhadap pihak lawan", hal itu tidaklah berarti menang dengan kekuatan fisik. Dalam semangat bushido, seorang samurai diharapkan menjalani pelatihan spiritual guna menaklukkan dirinya sendiri, karena dengan menaklukkan diri sendirilah orang baru dapat menaklukkan orang lain. Kekuatan timbul dari kemenangan dalam disiplin diri. Justru kekuatan yang diperoleh dengan cara inilah yang dapat menaklukkan sekaligus mengundang rasa hormat pihak-pihak lain, sebagai kemantapan spiritual. Perilaku yang halus dianggap merupakan aspek penting dalam mengungkapkan kekuatan spiritual. 

       Ada banyak persamaan antara semangat ksatria Eropa masa lalu dengan semangat bushido, karena sama-sama mementingkan keberanian, rasa malu, kehormatan, dll. Perbedaannya terletak pada kesetiaan. Hubungan antara seorang satria Eropa dengan bawahan adalah berdasarkan perjanjian sedangkan dalam bushido adalah semata-mata berkat kesetiaan. 

        Orang-orang di luar Jepang kerap mengasosiasikan semangat bushido dengan praktek seppuku yang tidak pernah dilakukan lagi di zaman modern ini. Seppuku adalah ritual bunuh diri dengan merobek perut sendiri dengan sebilah pedang sebagai bukti rasa tanggung jawab. Mengapa perut ? 
Di masa-masa feodal dulu di Jepang, para pendekar perang menganggap perut sebagai tempat bermukimnya jiwa. Jadi pada waktu mereka harus membuktikan rasa tanggung jawab sebagai pendekar atas perbuatannya, mereka lebih memilih melakukan seppuku. Di jaman Edo, seppuku bahkan merupakan bentuk hukuman mati bagi anggota kelas samurai. Yang bersangkutan melakukan sendiri seppuku, untuk itu disediakan seseorang guna membantu menuntaskan kematian tersebut agar penderitaan tidak berlarut-larut. Dewasa ini seppuku sama sekali tidak dipraktekkan lagi. Kasus terakhir tercatat pada tahun 1970 ketika seorang sastrawan besar Mishima Yukio melakukan bunuh diri dengan cara ini, dan hal itu sangat mengejutkan seluruh negeri Jepang. Di luar Jepang, praktek seppuku lebih dikenal dengan hara-kiri (merobek perut).

Arti senyum orang Jepang 

        Tidak hanya dalam keadaan senang atau gembira orang Jepang tersenyum, dalam keadaan yang memilukan hati pun orang Jepang bisa tersenyum. Sedemikian penting arti senyum orang Jepang sampai-sampai ada buku yang berjudul "The Japanese Smile" yang ditulis oleh Lafcadio Hearn, seorang sastrawan asal Inggris yang tinggal di Jepang dan menjadi warganegara Jepang sejak 1890 sampai 1904. 

             Seperti juga sikap membungkuk atau bersimpuh memberi hormat, tersenyum juga merupakan sikap untuk menyenangkan dan sekaligus menghormati orang yang diajak bicara atau dihadapi. Sikap demikian adalah wajib bila orang Jepang menghadapi orang tua, atasan, teman, dll., terutama orang yang harus dihormati. Namun orang yang bukan orang Jepang dan belum mengenal budaya Jepang pasti akan terkejut menyaksikan senyum Jepang di tengah duka atau keadaan berat. Hal tersebut pasti mengundang tanda-tanya bahkan salah persepsi. 

           Sebenarnya sikap tersenyum, terutama di kalangan wanita, merupakan salah satu sikap kendali diri yang sudah berakar dalam kebudayaan Jepang. Perlu diketahui bahwa orang Jepang terbiasa untuk tidak mengungkapkan perasaannya atau emosinya secara ekspresif /jelas. Kalau gembira tidak perlu berteriak atau tertawa lepas meluapkan kegembiraan, dan dalam kesedihan tidak perlu menangis meraung-raung. Pokoknya harus bisa mengendalikan perasaan atau emosi, menekan emosi yang menggebu-gebu, terutama bagi wanita. Emosi baru boleh lepas bebas waktu berlangsung festival, misalnya ketika kelompok-kelompok ramai-ramai menggotong omikoshi (kuil kecil), mereka berteriak-teriak dengan gembira. 

           Namun, berbagai ciri yang disebutkan di atas tidak mutlak selalu demikian karena sudah banyak terjadi perubahan di kalangan generasi muda Jepang yang bersikap lebih individualis dan ekspresif seperti budaya Barat. 

Dengan mengetahui berbagai perilaku tersebut, orang dapat lebih mengerti sikap-sikap yang sering terlihat dalam kelompok masyarakat Jepang, film-film Jepang atau yang terkait dengan Jepang.

       LALU BAGAIMANA DENGAN KITA ? kita sbagai umat muslim harus salalu tersenyum, berusaha sebaik mungkin dan menyerahkan hasilnya kepada yang maha kuasa Allah SWT.

WISH U LUCK



Rabu, 04 Maret 2015

Psikologi Manusia Menurut 5 Ahli Bidang Psikologi



                                   Psikologi Perkembangan

Fase-Fase Perkembangan Psikologi Manusia Menurut 5 Ahli Bidang Psikologi

1. Fase Psikologi Menurut Erik Erikson

1. A. Erik Erikson Menyaak ada 10 tahap perkembangan psikologi manusia yaitu sebgai berikut :

1. Usia 4-6 bulan pra-natal. — Glad vs Fear

Perkembangan psikososial pada tahap ini lebih merupakan aktualisasi hubungan perasaan antara anak dan ibu kandungnya. Perkembangan akan berfokus pada perasaan senang, yang diperoleh dari siklus ultra median dalam diri ibunya.

2. Usia 7-9 bulan pra-natal — Calmness vs Anxiety

Perkembangan tahap ini lebih bertumpu pada bagaimana manusia bisa mengkolaborasi antara perasaan takut dan senang dalam bentuk ketenangan. Bila pada tahap ini manusia mengalami kegagalan maka kecemasan yang akan mendominasi diri bayi.

Eko Budhi Purwanto lebih suka menyebut kedua tahap perkembangan diatas dengan istilah “psychobiosocial development stages”, terlebih karena perkembangan psikososial anak dalam bentuk janin secara umum juga dipengaruhi oleh aspek-aspek perkembangan biologisnya.

Seperti yang dihasilkan dalam forum diskusi ilmiah oleh Kendra Cherry pada ADG Guide Forum, tahapan tersebut telah lebih disempurnakan seperti di bawah ini,

3. Bayi (0-1 tahun), Trust vs Miss-trust

Tahap kepercayaan atas harapan menjadi bagian tahapan yang sangat kritis bagi manusia. Tahapan ini adalah bagian aneksasi pribadi manusia,karena gagalnya perolehan kepercayaan pada tahap perkembangan ini akan sangat mungkin menimbulkan krisis kepercayaan.

4. Balita (2-3 tahun) Autonomi vs Doubt/Shame

Tahap otonomi adalah satu tahapan dimana manusia memerlukan kesempatan untuk mendapatkan hak untuk mengatur dirinya sendiri tanpa pengaruh kekuasaan manusia lainnya. Apabila pemenuhan kebutuhan otonom ini tidak diperoleh, maka manusia akan selalu hidup dalam keraguan.

5. Pra-sekolah (3-6 tahun). Initiative Versus Guilt

Tahap perkembangan lebih berfokus pada perkembangan inisiatif diri.

6. Usia sekolah (7-12 tahun). Industry Versus Inferiority

Pada tahap ini,manusia mulai mencoba untuk beraktualisai dengan teman-temannya, dengan tujuan agar mereka mendapatkan pengakuan atas kemampuannya. Bila menemui kegagalan dalam perkembangan ini, manusia yang bersangkutan akan lebih menjadi bersifat inferior.

7, Remaja (12-18 tahun). Identity Versus Confusion

Tahap ini lebih ditekankan pada proses pencarian jatidiri. Perasaan aman, dan merdeka menjadi kebutuhab utama bagi manusia untuk dapat menikmati perkembangan ini.

8. Pemuda (usia 20-an). Intimacy Versus Isolation

Tahap perkembangan ini lebih berfokus pada hubungan heterososial, termasuk didalamnya harapan akan pemenuhan kebutuhan dicintai, keintiman, dan kemesraan.

9. Usia Paruh Baya (akhir 20-an hingga 50-an). Generativity Versus Stagnation

Tahap perkembangan ini lebih berfokus pada bagaimana manusia mampu mengatasi problem-problem sosial pada umumnya, termasuk persoalan keluarga, tetangga, dan kebutuhan ekonomi-sosialnya.

10. Usia 65 – meninggal. Integrity Versus Despair

Perembangan psikososial pada tahap ini akan berfokus pada pertanyaan ” Apakah selama ini aku benar-benar berhasil, bagi diriku dan orang lain? Dan apakah aku juga berhasil membangun hidup untuk kebahagiaan pada akhir hidupku nanti?” Harapan akan kedamaian, ketentraman menjadi sesuatu yang membuat manusia bersangkutan menikmati perkembangan ini.

2. Tahap Perkembangan Psikologi menurut Jean Piaget

2.a. John Piaget Lebih menekankan kepada kata perkembangan kognitif dari pada perkembangan psikologi manusia, menurutnya manusia memiliki 4 tahap/fase perkembagan kognitif utama berikut secara rinci :

1. Sensori-motorik

Tahap ini dimulai sejak usia 0-2tahun. Ciri-cirinya: Dunianya terbatas pada saat sekarang dan disini, Belum mengenal bahasa, belum memiliki pikiran pada masa-masa awal, dan Belum mampu memahami realitas objektif

2. Pra-operasional

Dimulai sejak usia 2-7tahun. Ciri-cirinya: Pikirannya bersifat egosentris, pemikirannya didominasi oleh persepsi, intuisinya lebih mendominasi dari pada pikiran logisnya. Belum memiliki kemampuan konservasi

Tahap ini ada pada usia7-11. Pada tahap ini, muncul Kemampuan konservasi, Kemampuan mengklasifikasikan dan menghubungkan, Pemahaman tentag angka

Berpikir konkret, dan Perkembangan pikiran tentang reversibilitas.

3. Operasional-konkret

Dimulai sejak usia 11 tahun keatas. Pada tahap ini, Pikiran bersifat umum dan menyeluruh, berpikir proporsional, muncul kemampuan membuat hipotesis, dan Perkembangan idealisme yang kuat

4. Operasional-formal

Demikian penjelasan singkat tentang tahap-tahap perkembangan menurut salah satu tokoh yaitu J. Piaget. Ada banyak tokoh psikologi kognitif lain yang juga memberikan tahap-tahap perkembangan kognitif. Namun, Piaget memang yang sering dibahas dan beliau adalah saklah satu tokoh yang terkenal. Masih ada banyak pembahasan yang lebih detail yang bisa melengkapi dari pembahasan ini.



3. Tahap Perkembangan menurut Sigmund Freud

Menuru Sigmund Freud Perkembanga kepribadian seseorang dapat di bagi menjadi tiga tahap atau fase :

1. Tahap Infantil

Pemberian nama fase-fase perkembangan infatil sesuai dengan bagian tubuh – daerah erogen – yang menjadi kateksis seksual pada fase itu. Yang menjadi fase dalam tahapan ini adalahfase oral yang berlangsung dari 0 sampai umur satu tahun dan fase anal yang berlangsung dari umur satu tahun hingga usia 3 tahun serta fase falic yang berlangsung dari usia 3 tahun hingga berumur 5 atau 6 tahun.

2. B. Tahap Laten

Pada tahap laten, impuls seksual mengalami represi, perhatian anak banyak tercurah kepada pengembangan kognitif dan keterampilan.

3. C. Tahap Genital

Baru sesudah memasuki tahap ini (genital), secara biologis terjadi perkembangan pubertas yang membangunkan impuls seksual dari represinya untuk berkembang mencapai kemasakan. Pada umumnya kemasakan kepribadian dapat dicapai pada usia 20 tahun

4. Menurut Carl Gustav Jung ada 4 tahap perkembangan dalam psikologi manusia rincinya :

1. Usia anak (childhood),dibagi menjadi tiga tahap :

a. Tahap anarkis (0 – 6 tahun)

Tahap ini ditandai dengan kesadaran yang kacau dan sporadic atau kadang ada kadang tidak.

b. Tahap monarkis (6 – 8 tahun)

Tahap ini ditandai dengan perkembangan ego, dan mulainya pikiran verbal dan logika. Pada tahap ini, anak memandang dirinya secara obyektif, sehingga sering secara tidak sadar mereka menganggap dirinya sebagai orang ketiga.

c.Tahap dualistic (8 – 12 tahun)

Tahap ini ditandai dengan pembagian ego menjadi 2, obyektif dan subyektif. Pada tahap ini, kesadaran terus berkembang. Anak kini memandang dirinya sebagai orang pertama, dan menyadari eksistensinya sebagai individu yang terpisah.

2. Usia pemuda ( Youth and Young adult hood)

Tahap muda berlangsung mulai dari puberitas sampai usia pertengahan. Pemuda berjuang untuk mandiri secara fisik dan psikis dari orang tuanya. Tahap ini ditandai oleh meningkatnya kegiatan, matangnya seksual, tumbuh kembangnya kesadaran dan pemahaman bahwa era bebas masalah dari kehidupan anak-anak sudah hilang. Kesulitan utama yang sering dihadapi masalah kecenderungan untuk hidup seperti anak-anak dan menolak menghadapi masalah kekinian yang disebut prinsip konservatif.

Kelahiran jiwa terjadi pada awal puberitas, mengikuti terjadinya perubahan-perubahan fisik dan ledakan seksualitas. Tahap ini ditandai oleh perbedaan perlakuan kepada anak-anak menjadi perlakuan kepada orang dewasa dari orang tua mereka. Kepribadian selanjutnya harus dapat memutuskan dan menyesuaikan diri dengan kehidupan social.

3. Usia pertengahan (middle hood)

Tahap ini dimulai antara usia 35 atau 40 tahun. Periode ini ditandai dengn aktualisasi potensi yang sangat bervariasi. Pada tahap usia pertengahan, muncul kebutuhan nilai spiritual, yaitu kebutuhan yang selalu menjadi bagian dari jiwa, tetapi pada usia muda dikesampingkan, karena pada usia itu orang lebih tertarik pada nilai materialistic. Usia pertengahan adalah usia realisasi diri.

4. Usia tua ( old age )

Usia tua ditandai dengan tenggelamnya alam sadar ke alam tak dasar. Banyak diantara mereka yang mengalami kesengsaraan karena berorientasi pada masa lalu dan menjalani hidup tanpa tujuan.

5. ARISTOTELES berpendapat bahwa perkembangan anak atau individu dari lahir sampai dewasa, mengalami 3 tahapan yang masing-masing memiliki fase 7 tahun lamanya.

1. Masa Anak Kecil / Bermain pada usia 0-----7 tahun.

2. Masa Anak Belajar / Sekolah Rendah pada usia 7-----14 tahun.

3. Masa Remaja / Pubertas [masa peralihan anak menjadi dewasa] pada usia 14-21 tahun.

Penggolongan tahapan tersebut berdasarkan :

- Tahapan Perkembangan I--------II ditandai/dibatasi dengan pergantian gigi.

- Tahapan Perkembangan II----------III ditandai dengan mulai berfungsinya perlengkapan kelamin.


Selasa, 03 Maret 2015

Orientasi Tujuan Pendidikan Islam Di Indonesia Memasuki Era Globalisasi



Kata Pengantar

            Alhamdulillah segala puji syukur kepada-NYA tuhan pencipta semesta alam yang telah memberikan kita rahmat serta ni’mat iman dan ni’mat islam kepada kita semua, tak lupa juga shalawat serta salam kepada muhammad SAW yang telah membuka pintu keilmuan dan akhlak kepada kita semua.
BAB I
A.    Pendahuluan
A.1. Latar Belakang
            Abad 21 datang ditandai dengan perubahan yang sangat signifikan dalam tatanan kehidupan kita sehari-hari, perubahan ini merupakan akibat ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, segala apapun yang terjadi di dunia begitu cepatnya menyebar ke seluruh pelosok. Begitu mudahnya untuk mendapatkan informasi dengan ditemukannya alat-alat canggih yang dapat dibeli oleh siapa saja dengan harga yang relative terjangkau.
            Kenyataan tersebut ternyata memiliki dampak baik maupun kurang baik bagi kehidupan manusia, khususnya umat islam, dengan menyebarnya alat-alat elektronik di setiap rumah banyak hal negative juga yang ikut tersebar dan mempengaruhi kehidupan social masyarakat sekarang ini.
            Dunia pendidikan pun mau tak mau harus menerima perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang sebagian besar bersumber dari negara-negara barat seperti: televisi, handphone, computer, projector dan lain-lain, tidak terkecuali pendidikan Islam yang tidak bisa lepas dari bias fenomena ini, karena tidak mungkin pendidikan Islam hanya disampaikan melalui cara-cara tradisional seperti ceramah dalam menyampaikan materi. Tetapi haruslah pendidikan yang berbasis teknologi dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan peserta didik dalam penyampaiannya seperti dengan menggunakan LCD, laboratorium bahasa, praktikum dan video. Walaupun demikian umat Islam harus bisa membenengi pendidikan Islam itu sendiri. apabila tidak bisa melakukannya maka yang akan terjadi adalah pendidikan Islam akan melenceng dari ajaran-ajaran Islam.
            Sebagai pelaku pendidikan islam harus menkaji dan mengorienntasi kembali apa arti pendidikan islam, perannya dan tujuannya dalam menghadapi dunia yang telah memasuki era global nan praktis, dengan merujuk kembali kepada inti dan garis besar dalam Al-qur’an mengenai pendidikan yang berkaitan dengan manusia,ilmu dan nilai-nilai tujuan pendidikan islam, pada kenyataan sekarang tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan era global berdampak kurang dalam artian pendidikan yang ada di indonesia mulai terkikis dengan orientasi barat yang merusak gaya hidup kita, sehingga terjadilah kerusakan moral, dan terkikisnya nilai-nilai keagamaan,  kita tahu kita tidak bisa menghentikan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini dan itu sangat membantu kegiatan sehari-hari menjadikan yang sulit menjadi lebih mudah dan praktis akan tetapi banyak hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tujuan pendidikan islam dari sinilah penulis akan membahas tujuan pendidikan islam memasuki era globalisasi karena kita tahu islam tidak ketinggalan zaman dan terkikis oleh zaman melainkan islam manjadi penyeimbang dan pegangan hidup.

A.2. Rumusan Masalah
            1. Pengertian Pendidikan
            2. Pengertian Globalisasi
3. Pengertian Pendidikan Islam
4. Tujuan Pendidikan Islam
5. Bagaimana Pendidikan Islam di era Globalisasi
6. Bagaimana Tujuan Pendidikan Islam di era globalisasi
7. Tujuan Pendidikan Islam Di indonesia memasuki era globalisasi

BAB II
B.     Pembahasan
B.1. Pengertian Pendidikan
            Istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhirnya “kan”, mengandung arti “perbuatan” (hal, cara dan sebagainya).[1]Istilah pendidian ini berasal dari bahasa yunani, yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian di terjemahkan kedalam bahasa inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa arab istilah ini sering di terjemahkan dengan “tarbiyah” yang berarti pendidikan.
            Pengertian pendidikan menurut Undang Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003, adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan berupa awalan ‘pe’ dan akhiran ’an’ yang berarti proses atau cara perbuatan mendidik. Maka definisi pendidikan menurut bahasa yakni perubahan tata laku dan sikap seseorang atau sekelokmpok orang dalam usahanya mendewasakan manusia lewat pelatihan dan pengajaran.[2]

B.2. Pengertian Globalisasi
            kata "Globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal Pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut ahasa ini di gabungkan menjadi "Proses sesuatu yang mendunia". Munculnya Kata globalisasi sebenarnya merupakan kata serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris         “globalization” .
            Menurut wikipedia, “kata globalisasi di ambil dari kata global yang maknanya universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan kecuali sekitar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya.[3]Dari perbedaan orang-orang memandang globalisasi maka muncullah masyarakat yang menerima globalisasi (masyarakat pro-globalisasi) dan masyarakat yang menolak globalisasi (masyarakat anti globalisasi). Setiap manusia tidak bisa terhindar dari arus globalisasi ini, kecuali dia tidak menjalin kontak dengan orang lain, tidak melihat acara-acara di televisi, tidak mendengarkan radio, dan dia hidup dengan apa adanya. Namun, hanya segelintir manusia bisa melakukan hal seperti itu karena manusia mempunyai sifat makhluk sosial yaitu selalu membutuhkan orang lain.

B.3. Pengertian Pendidikan Islam
            Pendidikan menurut kamus bahasa Indonesia berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang atau usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan: proses, cara, perbuatan mendidik [4]atau bimbingan yang dengan sengaja diberikan oleh orang dewasa kepada anak-anak dalam pertumbuhan jasmani dan rohani agar berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.[5]
            Menurut Ahmadi PAI merupakan usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrah keberagamaan agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam.[6]

B.4. Tujuan Pendidikan Islam
            Tujuan pendidikan Islam mempunyai beberapa prinsip tertentu, guna menghantar tercapainya tujuan pendidikan Islam. Prinsip itu adalah :[7]
1.    Prinsip universal (syumuliyah)
Prinsip yang memandang keseluruhan aspek agama (akidah, ibadah dan akhlak, serta muamalah), manusia (jasmani, rohani, dan nafsani), masyarakat dan tatanan kehidupannya, serta adanya wujud jagat raya dan hidup.

2.    Prinsip keseimbangan dan kesederhanaan (tawazun qa iqtishadiyah).
Prinsip ini adalah keseimbangan antara berbagai aspek kehidupan pada pribadi, berbagai kebutuhan individu dan komunitas, serta tuntunan pemeliharaan kebudayaan silam dengan kebudayaan masa kini serta berusaha mengatasi masalah-masalah yang sedang dan akan terjadi.
3.    Prinsip kejelasan (tabayun).
Prinsip yang didalamnaya terdapat ajaran hukum yang memberi kejelasan terhadap kejiwaan manusia (qalbu, akal dan hawa nafsu) dan hukum masalah yang dihadapi, sehingga terwujud tujuan, kurikulum dan metode pendidikan.
4.    Prinsip tak bertentangan.
Prinsip yang didalamnya terdapat ketiadaan pertentangan antara berbagai unsur dan cara pelaksanaanya, sehingga antara satu kompenen dengan kompenen yang lain saling mendukung.
5.    Prinsip realisme dan dapat dilaksankan.
Prinsip yang menyatakan tidak adanya kekhayalan dalam kandungan program pendidikan, tidak berlebih-lebihan, serta adanya kaidah yang praktis dan relistis, yang sesuai dengan fitrah dan kondisi sosioekonomi, sosopolitik, dan sosiokultural yang ada.
6.    Prinsip perubahan yang diingini.
Prinsip perubahan struktur diri manusia yang meliputi jasmaniah, ruhaniyah dan nafsaniyah; serta perubahan kondisi psikologis, sosiologis, pengetahuan, konsep, pikiran, kemahiran, nili-nilai, sikap peserta didik untuk mencapai dinamisasi kesempurnaan pendidikan (QS. ar-Ra’d: 11).
7.    Prinsip menjaga perbedaan-perbedaan individu.
Prinsip yang memerhatikan perbedaan peserta didik, baikciri-ciri, kebutuhan, kecerdasan, kebolehan, minat, sikap, tahap pematangan jasmani, akal, emosi, sosial, dan segala aspeknya. Prinsip ini berpijak pada asumsi bahwa semua individu ‘tidak sama’ dengan yang lain.
8.    Prinsip dinamis dalam menerima perubahan dan perkembangan yang terjadi pelaku pendidikan serta lingkungan dimana pendidikan itu dilaksanakan.

B.5. Pendidikan islam di era globalisasi
            pendidikan Islam merupakan pendidikan manusia seutuhnya, akal dan ketrampilan dengan tujuan menyiapkan manusia untuk menjalani hidup dengan lebih baik[8]. Namun hal itu tidak berjalan dengan lurus, karena pendidikan Islam dipengaruhi oleh arus globalisasi yang terjadi saat ini. Globalisasi merupakan ancaman besar bagi pendidikan Islam untuk mempertahankan nilai-nilai agama yang murni.
            “Perubahan dalam bidang pendidikan meliputi isi pendidikan, metode pendidikan, media pendidikan, dan lain sebagainya. salah satu aspek yang amat besar pengaruhnya adalah kurikulum”[9]
            Kurikulum bersifat fleksibel sehingga bisa menerima perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Namun mengakibatkan para guru kebingungan dalam menyampaikan materi. Hal ini tidak dirasakan guru saja tapi  juga dialami para peserta didik. Terutama mereka yang berada pada tingkat TK (taman kanak-kanak). Mereka yang seharusnya masih bermain dan bernyanyi sesuai dengan alam mereka malah dituntut untuk bisa membaca dan menulis, yang bahkan anak tingkat SD pun masih dalam proses belajar, ini berlaku juga di TK Islam.
            Hal ini juga diterapakan dalam dunia pendidikan, bagaimana mungkin anak TK yang pikirannya masih sangat konkret dituntut untuk membaca dan menulis yang mana itu setara dengan kemampuan anak SD
            Pendidikan agama Islam yang diterapkan diterapkan tidak mampu mengakomodir kebutuhan peserta didik, karena Metode metode yang kebanyakan masih berorientasi kepada metode konvensional dan monoton sehingga tidak mampu memuaskan rasa haus peserta didik dalam hal pengetahuan agama, belum lagi ketidakmampuan menghadapi perkembangan zaman yang sudah sangat jauh berkembang, jika dulu peserta didik masih mau berlama-lama mendengarkan ceramah dari guru ataupun nasehat maka peserta didik zaman sekarang cenderung sudah mulai tidak betah mendengarkan hal tersebut karna biasa di rumah mereka menyerap “pelajaran” dalam bentuk visual melalui televise yang menyediakan beragam bentuk acara yang memikat anak-anak.
            Pendidikan Islam nampaknya masih terkungkung di posisi bawah dan tidak mempunyai posisi tawar yang kuat dalam peradaban dunia. padahal pendidikan Islam sarat dengan muatan moral dan spiritual bisa berfungsi, menjadi obat penyakit sosial kemanusiaan akibat dampak globalisasi.
            Hal ini diperparah dengan adanya dikotomi ilmu pengetahuan di kalangan kaum muslim sendiri, yaitu pemisahan ilmu pengetahuan menjadi ilmu agama dan ilmu umum (secular), mungkin ada diantara doktrin orang-orang tua dahulu yang mengatakan bahwa
“kelak dialam Barzakh yang akan ditanyakan oleh Malaikat Munkar dan Nakir bukanlah perkara ilmu umum (matematika, IPA dan lainnya) jadi kamu belajar agama saja yang rajin”.
Atau bahkan pernyataan yang mengatakan bahwa menuntut ilmu Agama adalah Fardhu Ain (setiap pribadi wajib melakukannya) sedangkan menuntut ilmu Umum adalah Fardhu Kifayah (cukup sebagian saja yang melakukannya).
Menurut penulis hal tersebut tidak selamanya benar, karena yang dinamakan menuntut ilmu itu wajib adalah menuntut ilmu (baik itu ilmu agama atau ilmu umum) yang dengan ilmu tersebut dapat menyampaikan si penuntut ilmu untuk lebih dekat dengan Robbnya, hal inilah yang sejalan dengan salahsatu sabda baginda yang artinya
menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi orang muslim baik itu laki-laki ataupun perempuan.
Maka jika demikian dapatlah dikatakan bahwa menuntut ilmu matematika dasar itu hukumnya wajib bagi seorang muslim, demikian juga ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, ekonomi, geografi dan cabang ilmu pengetahuan lainnya, adapun yang hukumnya Fardhu Kifayah itu mendalami cabang-cabang ilmu pengetahuan umum tersebut.
            Maka dari itu sebagai pelaku pendidikan islam harus lebih peka dalam menghadapi masalah ini bagaimana ? kembali kepada inti Al-qur’an mengenai tujuan pendidikan islam dengan menyeimbangi pekembangan zaman.

B.6. Tujuan Pendidikan Islam Memasuki Era Globalisasi
            Pendikan merupakan faktor utama yang dapat dijadikan referensi utama dalam rangka membentuk generasi yang dipersiapkan untuk mengelola dunia global yang penuh dengan tantangan.  Demikian pula pendidikan Islam yang bercita-cita membentuk insan kamil yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sunnah. Secara lebih spesifik pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan Islam atau sistem pendidikan yang Islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai fundamental yang terkandung dalam sumbernya, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Sehingga pendidikan Islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri dan dibangun dari Al-Qur’an dan Hadits. Dengan memperhatikan pendefinisian diatas, pendidikan Islam sebagai upaya pengejawantahan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan Islam berupaya menjadikan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang di berikan kepadanya amanat sebagai ‘abd dan juga menjadi khalifah di muka bumi. Secara lebih khusus, pendidikan Islam bermaksud untuk:
1.      Memberikan pengajaran Al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.
2.      Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran tersebut bersifat abadi.
3.      Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan yang ada dalam masyarakat dan dunia.
4.      Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis iman adalah pendidikan yang tidak utuh dan pincang.
5.      Menciptakan generasi yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6.       Mengembangkan manusia islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.
            Pendidikan Islam di zaman ini menghadapi tantangan-tantangan yang serius untuk  tetap eksis di dunia pendidikan. Adapun tantangannya adalah sebagai berikut: “Pertama, orientasi dan tujuan pendidikan. Kedua, pengelolaan (manajemen) sistem manajemen ini yang akan mempengaruhi dan mewarnai keputusan dan kebijakan yang diterapkan dalam sebuah lembaga pendidikan. Ketiga, hasil (out put). Bagaimana produk yang dihasilkan dari sebuah lembaga pendidikan bisa dilihat dari kualitas luaran (out putnya).[10]

B.7. Tujuan Pendidikan Islam Di indonesia memasuki era globalisasi
            Pendidikan Islam di Indonesia haruslah berorientasi kepada tujuan umum pendidikan Islam sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, akan tetapi disegi lain harus juga berorientasi kepada tujuan pendidikan Nasional.
Tujuan pendidikan Nasional dirumuskan dengan mendasarkannya kepada pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila, sehingga diharapkan lembaga pendidikan Islam di Indonesia dapat melahirkan manusia muslim yang Pancasila.
Pemerintah Indonesia telah menyusun dan merumuskan tujuan pendidikan yang dapat dijadikan sebagai arah dalam roses pendidikan pada setiap lembaga pendidikan di Indonesia. Tujuan ini digariskan dalam undang-undang No. 12 Tahun 1954. Undang-undang No. 4 Tahun 1950. Dalam pasal 3 dari undang-undang di atas dirumuskan tujan pendidikan sebagai berikut.
Tujuan pendidikan dalam pengajaran ialah menbentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tengtang kesejahtaraan masyarakat dan tanah air.
Bila dirinci apa yang tercantum dalam pasal tersebut diatas, maka tujuan yang akan di capai dalam pendidikan di Indonesia yaitu:
1.      Membentuk manusia susila yang cakap
2.      Membentuk warga Negara yang demokratis.
3.      Warga Negara yang bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air.

Didalam GBHN tahun 1988 tujuan pendidikan dinyatakan sebagai berikut:
Pendididkan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, berkerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Jelas, bahwa dalam rangka pembinaan manusia seutuhnya unsur iman dan takwa sesuatu yang mutlak perlu. Tujuan pendidikan Nasional biasanya disusun dalam rumusan yang umum dan ideal.[11]

BAB III
C.                                                                                          Penutup
Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini tujuan pendidikan islam di era globalisasi khususnya di indonesia adalah dengan menyeimbangkan tujuan pendidikan islam di indonesia dengan perkembangan zaman berdasarkan dengan pancasila yang telah kita ketahui sehingga dapat diharapkan lembaga pendidikan islam yang ada di Indonesia dapat menghasilkan orang yang benar benar “orang”  
Melihat fenomena tersebut, pendidikan adalah faktor yang dapat dijadikan sebagai jaminan bagi pengembangan sumber daya manusia, sehingga dapat menghadapi tantangan global dengan era digital informasi. Demikian pula pendidikan Islam, yang lebih cenderung membawa misi religiulitas pun juga harus ikut berperan di dalamnya. Dengan membekali para peserta didiknya dengan kekuatan keimanan, ketakwaan, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan yang berimbang sehingga dapat membawa para peserta didik tersebut pada kondisi yang siap menghadapi segala tantangan era globalisasi.



[1]Poerwardaminta, WJS., Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), halaman 250.
[2] http://9wiki.net/pengertian-pendidikan/
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
[4] http://kbbi.web.id/didik
[5] Ngalim Purwanto,Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Karya,1987), hlm. 11
[6] Ahmadi,Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Adyka, 1992), hlm.20.
[7] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1979).
[8] Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. 1995,Pendidikan, Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru
.Jakarta: Logos Wacana Ilmu. hlm. 5
[9] Prof. Dr. A. Haidar Putra Daulay, MA. 2009.Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. hlm. 95.

[10] http://illsionst.blogspot.com/2011/06/pendidikan-islam-di-era-globalisasi.html
[11] Ag. Sujono, Pendahuluan Pendidikan Umum, (Bandung: CV. Bina Ilmu, tt.) halaman 16